Filed under: Kajian Al-Qur'an
Al Baqoroh, ayat 272
Alloh Ta’ala berfirman:
“Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Alloh yang member petunjuk (member taufiq) siapa yang dikehendaki-Nya.Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (dijalan Alloh), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri.Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Alloh.Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberikan pahalanya dengan cukup, sedang kamu sedikitpun tidak dianiaya.”(QS.Al-Baqoroh, ayat 272)
Imam Abu a’far bin Jarir rohimahulloh berkata (III/94); Abu kuraib menceritakan kepada kami: Abu Dawud menceritakan kepada kami dari Sufyan dari a’rar bin Iyas dari Sa’id bin ubair dari Ibnu Abbas, ia menuturkan, “Dahulu mereka (kaum muslimin) tidak menafkahkan hartanya untuk kerabat mereka yang musyrik, maka turunlah,”Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapatkan petunjuk, akan tetapi Allohlah yang member petunjuk (member taufiq) siapa yang dikehendakinya.”
Hadits ini, rowi-rowinya adalah rowi-rowi kitab ash-shohiih dan telah dibawakan oleh Imam Ibnu Katsir rohimahulloh dalam Tafsiirnya (I/323 dengan sanadnya dari an-Nasa-i.Dan dikeluarkan oleh al-Hakim, ia berkata”Hadits ini sanadnya shohih dan tidak dikeluarkan oleh al-Bukhori dan Muslim, akan tetapi al-Hafizh adz-Dzahabi dalam at-talkhiish mengisyaratkan bahwa hadits ini sesuai dengan syarat al Bukhori dan Muslim.” Al-Haitsami berkata dalam Mjma-az-Zawaaid(IV/324), “Diriwayatkan ole hath-Thobroni dari syikhnya (yaitu) ‘Abdulloh bin Muhammad bin Sa’id bin Abi Maryam, namun ia lemah. Dan diriwayatkan juga oleh al Bazzar seperti itu serta rowi-rowinya tsiqoh.
No Comments Yet so far
Leave a comment
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>