Filed under: Fatawa al Mar'ah
Setiap insan tentunya mendambakan kenikmatan yang paling tinggi dan abadi. Kenikmatan itu adalah Surga. Di dalamnya terdapat bejana-bejana dari emas dan perak, istana yang megah dengan dihiasi beragam permata, dan berbagai macam kenikmatan lainnya yang tidak pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga, dan terbetik di hati.
Dalam Al Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang menggambarkan kenikmatan-kenikmatan Surga. Diantaranya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“(Apakah) perumpamaan (penghuni) Surga yang dijanjikan kepada orang-orang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tidak berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamr (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya, dan sungai-sungai dari madu yang disaring dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Rabb mereka sama dengan orang yang kekal dalam neraka dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong-motong ususnya?” (QS. Muhammad : 15)
(more…)
Filed under: Fatawa al Mar'ah
Syaikhuna Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhahullah berkata :
Islam datang menabur ke dalam hati-hati pemeluknya dengan benih-benih cinta dan kasih sayang terhadap anak-anak perempuan serta menjanjikan kebaikan atas semua itu.
Ahmad dan Ibnu Majah telah meriwayatkan dari Uqbah bin Amir secara marfu’ :
((مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثُ بَنَاتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وَأَطْعَمَهُنَّ وَسَقَاهُنَّ وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ، كُنَّ لَهُ حِجَاباً مِنَ النَّارِ يَوْمَ القِيَامَةِ))(2).
Artinya : “Barangsiapa memiliki tiga anak perempuan, kemudian bersabar terhadap mereka, memenuhi kebutuhan makan, minum, pakaian mereka dari jerih keringatnya, maka ketiganya akan menjadi tameng baginya dari api neraka”.
Kemudian yang wajib bagi para wali adalah berakhlak dengan adab-adab Islam dan mendidik anak-anak perempuannya dengan adab Islam, agar mereka menjadi anggota masyarakat yang shalihah. Pembinaan dan pendidikan ini tidak kurang kewajibannya dari kewajiban memberi nafkah, pakaian dan tempat tinggal yang menjadi kewajiban setiap wali terhadap yang menjadi tanggungjawabnya. Maksudnya, pembinaan tersebut harus berupa bekal ilmu agama.
Adapun mengejar gelar tinggi untuk mencapai karir dan tidak menikah dan (atau) enggan mendapatkan anak dan tidak melaksanakan pekerjaan rumah yang menjadi keharusannya untuk tetap di dalamnya -agar dia menjadi tempat berlabuh bagi suaminya dan menjadi pendidik anak-anaknya-, maka yang demikian ini tidak terpuji. Sebab dia telah meninggalkan tugas islami yang karenanya perempuan itu diciptakan.
Dalam hal ini terdapat beberapa peringatan.
Peringatan pertama : Sesungguhnya yang demikian itu (termasuk) meninggalkan tugas dasar yang karenanya wanita itu diciptakan dan dipersiapkan. Yaitu menjadi tempat berlabuh sang suami yang menambatkan hati kepadanya dan dia menambatkan hati kepada sang suami. Allah Ta’ala berfirman :
] وَمِن آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِن أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآياتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ [ (الروم :21).
Artinya : Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian isteri-isteri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. Ar-Rum : 21.
Sesungguhnya ayat ini adalah bukti terbesar yang menunjukkan bahwa seorang lelaki tidak akan lurus keadaannya dan tidak merasakan indahnya kehidupan melainkan dengan kehidupan rumah tangga yang mulia, demikian pula wanita.