Kesalahan membaca assalamu `alaika ayyuhan nabiy dalam tasyahud.
|
|
|
Termasuk kesalahan di dalam shalat adalah ketika membaca tasyahud dengan lafadz ..assalamu`alaika ayyuhannabiy…
Al-Bukhari meriwayatkan dalam kitab Shahihnya, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: Maka jika salah seorang dari kalian mengerjakan shalat, hendaklah ia mengucapkan … assalamu`alaika ayyuhannabiyyu warah matullahi wabarakatuh…(HR. Bukhari II/311) Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata: Telah disebutkan di dalam sebagian riwayat adanya perubahan kata ganti pada diri Rasulullah saw. Ada yang menerangkan bahwa kata ganti yang digunakan adalah dengan kata ganti orang kedua, hal ini dilafadzkan dalam kata `alaika, namun ketika Rasulullah wafat, ternyata tidak lagi menggunakan kata ganti orang kedua. |
Filed under: Ibadah
Tafsir Basmalah
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berkata: “Tafsirnya adalah: Sesungguhnya seorang insan meminta tolong dengan perantara semua Nama Allah. Kami katakan: yang dimaksud adalah setiap nama yang Allah punya. Kami menyimpulkan hal itu dari ungkapan isim (nama) yang berbentuk mufrad (tunggal) dan mudhaf (disandarkan) maka bermakna umum. Seorang yang membaca basmalah bertawassul kepada Allah ta’ala dengan menyebutkan sifat rahmah. Karena sifat rahmah akan membantu insan untuk melakukan amalnya. Dan orang yang membaca basmalah ingin meminta tolong dengan perantara nama-nama Allah untuk memudahkan amal-amalnya.” (Shifatush Shalah, hal. 64).
(more…)
Filed under: Ibadah
Saudaraku kaum muslimin, ketahuilah! Salah satu sifat utama seorang muslim sejati itu adalah ittiba’ (mengikuti) apa saja yang berasal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik dalam perkara ibadah, akhlaknya, aqidahnya, muamalahnya (hubungan sosial kemasyarakatannya) dan dalam perkara apa saja.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk realisasi firman Allah Ta’ala:
وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
“Dan apa saja yang datang dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kalian, maka ambillah (laksanakanlah), dan apa saja yang kalian di larang untuk mengerjakannya, maka berhentilah (tinggalkanlah)! ” (Al-Hasyr: 7)
Makna ayat tersebut di atas dijelaskan oleh Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya sebagai berikut: “Yakni, apa pun yang kalian diperintahkan untuk melakukannya, maka lakukanlah (kerjakanlah)! Dan apapun yang kalian dilarang untuk mengerjakannya, maka jauhilah! Karena sesungguhnya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya memerintahkan dengan kebaikan, dan hanya melarang kalian dari kejelekan.”
Demikianlah! Sejalan dengan firman Allah subhanahu wa ta’ala tersebut di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri juga menegaskan:
“Apabila aku memerintahkan kalian dengan suatu perkara, maka kerjakanlah semampu kalian! Dan apa saja yang aku larang kalian dari mengerjakannya, maka jauhilah (tinggalkanlah)!” (Muttafaqun ‘alaih)
Sebagai contoh penerapan ayat Al-Qur’an dan hadits tersebut di atas, diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim rahimahumallah bahwa Ibnu Mas’ud pernah berkata (ketika mengajarkan ilmu agama ini kepada para sahabat dan tabi’in yang hidup di jaman itu, pent.): “Allah melaknat para wanita yang membuat tahi lalat palsu (Al-Waasyimaat), dan wanita yang meminta untuk dibuatkan tahi lalat palsu (Al-Mustausyimaat), (dan juga melaknat) wanita yang mencukur (mengerik) bulu alisnya (Al-Mutanammishat), dan wanita yang meratakan gigi untuk keindahan (kecantikan), yang merubah ciptaan Allah .”
Kemudian sampailah berita itu kepada seorang wanita dari Bani Asad di rumahnya, yang bernama Ummu Ya’qub. Lalu dia datang menemui Ibnu Mas’ud dan berkata: “Telah sampai berita kepadaku, bahwa anda telah mengatakan begini dan begitu (yakni seperti yang di ucapkan oleh Ibnu Mas’ud tersebut di atas, pent.)” Maka Ibnu Mas’ud menjawab: “Bagaimana aku tidak melaknat orang yang telah dilaknat oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan telah di laknat pula dalam kitabullah Ta’ala (Al-Qur’an)?” Lalu wanita itu pun berkata lagi: “Sesungguhnya aku benar-benar telah membaca (Al-Qur’an) semuanya, tetapi aku tidak mendapatinya (yakni tidak mendapati larangan seperti itu dalam Al-Qur’an, pent.)!” Ibnu Mas’ud menjawab: “Sesungguhnya jika Anda benar-benar membacanya, pasti akan mendapatinya. Bukankah anda telah firman Allah :
وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
“Dan apa saja yang datang dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kalian, maka ambillah (laksanakanlah), dan apa saja yang kalian di larang untuk mengerjakannya, maka berhentilah (tinggalkanlah)!” (Al-Hasyr: 7)
Wanita itu menjawab: “Benar!” Lalu Ibnu Mas’ud menjelaskan lagi: “Maka sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang darinya (yakni perbuatan-perbuatan yang tersebut dalam ucapan Ibnu Mas’ud terdahulu, pent.)!”
Lalu wanita itu masih mengatakan: “Tetapi aku telah melihat keluargamu (istrimu) telah melakukan perbuatan tersebut.” Ibnu Mas’ud mengatakan: “Pergilah kamu (menemui keluargaku) dan lihatlah!” Kemudian wanita itu pun pergi kesana tetapi tidak melihat orang yang dicarinya (melakukan perbuatan yang dituduhkannya, pent.), kemudian dia datang lagi menemui Ibnu Mas’ud dan mengatakan: “Aku tidak melihat apa-apa!” Ibnu Mas’ud menjawab: “Kalau begitu kita sepakat!” (lihat kisah tersebut dalam Shahih Al-Bukhari juz 4 hal. 336, bagian Kitabut Tafsir, yakni Tafsir Surat Al-Hasyr, juga dalam Fathul Baari Syarah Shahih Al-Bukhari juz 7 hal. 631).
Nah, kesimpulan yang bisa di ambil dari riwayat tersebut di atas menjelaskan pada kita bahwa pada hukum apapun yang berasal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik yang terdapat dalam Al-Qur’an maupun yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an, secara umum wajib dijadikan hujjah (argumentasi/dalil) dan sandaran amal ibadah. Baik itu berupa perintah maupun larangan, baik itu perkara Fardhu (wajib) maupun mustahab (sunnah), dan seterusnya! (Lihat Buletin As-Sunnah ini pada edisi No. 02, pada judul utama: Hubungan antara As-Sunnah dengan Al-Qur’an”)
Kemudian, berkaitan dengan firman Allah yang mulia ini pula, ada kisah menarik yang pernah disampaikan oleh Asy-Syaikh Muhamad bin Jamil Zainu (seorang ustadz/guru di Madrasah Daarul Hadits Al-Khairiyyah di kota Mekkah Al-Mukarramah).
Beliau mengatakan: “Ayat ini (Al-Hasyr ayat 7) diterapkan untuk semua perkara yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik dalam perkara kejujuran, amanah, menepati janji, membiarkan jenggot panjang dan lain-lainnya dari perintah-perintah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sungguh, sejak berapa tahun lamanya saya menasehati para jama’ah haji agar membiarkan jenggot-jenggot mereka memanjang dan menyuruh mencukur kumis-kumis mereka sebagaimana diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian berdirilah salah seorang hadirin, dan dia meminta dalil dari Al-Qur’anul Karim yang menunjukkan wajibnya perkara tersebut. Lalu saya membacakan untuknya firman Allah Ta’ala: “Dan apa saja yang datang dari Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kalian, maka ambillah (laksanakanlah), dan apa saja yang kalian di larang untuk mengerjakannya, maka hentikanlah (tinggalkanlah)!(Al-Hasyr: 7) (Kemudian saya katakan padanya): Dan sungguh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk membiarkan panjang jenggot-jenggot kita!” Lalu orang tersebut berkata: “Menurutku, sungguh Anda benar!” Maka setelah hari itu dia membiarkan jenggotnya panjang.”
(Lihat kitab “Kaifa Nafhamul Qur’an” atau kitab Majmu’ah Rosaail At-Taujiihaati Al-Islamiyyah li Ashlaahil Faradi wal Mujtama’ juz 2 hal. 88, karya Syaikh Muhamad bin Jamil Zainu hafizhahullah)
Wallahu a’lamu bish shawwab.
Sumber : BULETIN DAKWAH ISLAM AS-SUNNAH, Surabaya
Filed under: Ibadah
SMS dari +6285260xxxx
Mohon ditanyakan kepada Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi apa saja amalan yang paling afdhal yang ada dalil dari Al Qur’an dan Hadits. Mohon urutan-urutannya. Baarakallahu fiik.
_____________________________________________________________
بسم الله الرحمن الرحيم
AMALAN YANG PALING UTAMA
Syaikhuna As-Syaikh Al Muhaddits Al Hafizh Al Faqih Mufti Kerajaan Saudi Arabia Bagian Selatan, Ahmad bin Yahya bin Muhammad Syabir An-Najmi Alu Syabir Al Atsari –Hafizhahullah- menyampaikan kepada saya dengan sanad yang bersambung sampai kepada Al Imam Al Hafizh Abu Muhammad Abdul Ghani bin Abdul Wahid Al Maqdisi –Rahimahullah-, beliau berkata dalam kitabnya Umdatul Ahkam :
عَنْ أَبِي عَمْرِو الشَّيْبَانِي -وَاسْمُهُ سَعْدُ بْنُ إِيَاس- قَالَ : حَدَّثَنِي صَاحِبُ هَذِهِ الدَّارِ -وَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى دَارِ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدٍ ( 1) t- قَالَ : سَأَلْتُ النَّبِيَّ : أَيُّ العَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ ؟ قَالَ : ((الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا)). قُلْتُ : ثُمَّ أَيٌّ ؟ قَالَ : ((بِرُّ الوَالِدَيْنِ)). قُلْتُ : ثُمَّ أَيٌّ ؟ قال : ((الجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ)). قَالَ : حَدَّثَنِي بِهِنَّ رَسُولُ اللهِ , وَلَوِ اسْتَزَدْتُهُ لَزَادَنِي. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Dari Abu Amr Asy-Syaibani –yang bernama Sa’d bin Iyas-, dia berkata : Telah bercerita kepada saya pemilik rumah ini –dia mengisyaratkan dengan tangannya ke rumah Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu-, dia berkata :
Saya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam: “Amal perbuatan apa yang paling dicintai Allah ?”.
Beliau menjawab : “Shalat pada waktunya”.
Saya bertanya : “Kemudian apa ?”.
Beliau menjawab : “Berbakti kepada kedua orang tua”.
Saya bertanya : “Kemudian apa ?”.
Beliau menjawab : “Jihad di jalan Allah”.
Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu berkata : “Rasulullah menyampaikan ketiganya kepada saya, jika saya menambah pertanyaan tentangnya, niscaya beliau menjawabnya”. Muttafaq Alaih.
Syaikhuna Mufti KSA Bagian Selatan Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhahullah berkata :
Tema Hadits :
Tingkat keutamaan diantara amal perbuatan.
Makna Umum :
Nabi Shallallahu alaihi wasallam mengabarkan bahwa amal perbuatan yang paling utama adalah ketiga amalan ini yang berurutan keutamaannya sesuai dengan urutannya.
Fikih Hadits :
1. Padanya terdapat dalil bahwa amal perbuatan yang paling utama adalah shalat pada waktunya. Akan tetapi padanya terdapat hadits-hadits pembanding, diantaranya adalah :
((أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلِ أَعْمَالِكُمْ, وَأَزْكَاهَا عِنْدَ مَلِيْكِكُمْ, وَأَرْفَعِهَا فِي دَرَجَاتِكُمْ : ذِكْرُ اللهِ)).
Artinya : “Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang amal perbuatan yang paling utama, yang paling suci dihadapan Rabb kalian dan yang paling tinggi kedudukannya untuk kalian ?, dzikrullah”.
Dan diantaranya adalah hadits Abu Hurairah pada riwayat Muslim :
سُئِلَ رَسُولُ اللهِ e : أَيُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ ؟ قَالَ : ((إِيْمَانٌ بِاللهِ)). قَالَ : ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ : ((الجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ)). قَالَ : ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ : ((حَجٌّ مَبْرُوْرٌ)).
Artinya : Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah ditanya : “Amal perbuatan apa yang paling utama ?”.
Beliau menjawab : “Beriman kepada Allah”.
Penanya berkata : “Kemudian apa ?”.
Beliau menjawab : “Berjihad di jalan Allah”.
Penanya berkata : “Kemudian apa ?”.
Beliau menjawab : “Haji yang mabrur”.
Terdapat juga hadits-hadits lainnya.
Para Ulama’ menempuh berbagai jalan kompromi diantara hadits-hadits ini. Yang terbaik adalah bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam membimbing setiap orang sesuai dengan keadaan dan kekuatannya.
Sebagai contoh, barangsiapa yang memiliki kekuatan menghafal, maka amal perbuatan yang paling utama baginya adalah belajar dan mengajarkan Al Qur’an, sebagaimana hadits :
((خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ القُرْآنَ وَعَلَّمَهُ)).
Artinya : “Sebaik-baik kalian adalah yang belajar dan mengajarkan Al Qur’an”.
Dan barangsiapa yang memiliki kelebihan harta, maka amal perbuatan yang paling utama baginya adalah sedekah, sebagaimana hadits Abdullah bin Amr :
((أَيُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ ؟ قال : أَنْ تُطْعِمَ الطَّعَامَ وَتَقْرَأَ السَّلاَمَ عَلىَ مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ)).
Artinya : Islam apa yang paling baik ?, Nabi Shallallahu alaihi wasallam menjawab :
“ Engkau bersedekah makanan dan mengucapkan salam kepada yang kau kenal dan yang tidak kau kenal”.
Demikianlah, dan ini adalah hikmah Nabi Shallallahu alaihi wasallam.
Dikatakan bahwa tingkat keutamaan amal perbuatan ditinjau dari faktor pendorongnya. Semakin tinggi tingkat kebutuhannya, maka semakin tinggi nilai keutamaannya. Sebagai contoh :
- Sedekah adalah amal perbuatan terbaik pada keadaan paceklik.
- Belajar mengajar adalah amal perbuatan terbaik ketika kebodohan merajalela.
Dikatakan juga bahwa keutamaan amal perbuatan ditinjau dari anggota tubuh yang melakukannya. Sebagai contoh :
- Beriman adalah amal perbuatan terbaik bagi hati.
- Dzikrullah adalah amal perbuatan terbaik yang ringkas bagi lisan.
- Belajar dan mengajar adalah amal perbuatan terbaik bagi lisan yang bermanfaat bagi sesama.
- Shalat adalah amal perbuatan terbaik bagi seluruh anggota badan.
- Sedekah adalah amal perbuatan terbaik bagi harta.
Dan seterusnya.
2. Riwayat Ash-Shahihain berbunyi :
((الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا)). وَفِي رِوَايَةٍ : ((لِوَقْتِهَا)).
Artinya : “Shalat pada waktunya”. Pada satu riwayat : “Di waktunya”.
Dengan riwayat ini, para shahabat Syu’bah bersepakat kecuali Ali bin Hafsh yang meriwayatkan :
((الصَّلاَةُ فِي أَوَّلِ وَقْتِهَا)).
Artinya : “Shalat di awal waktunya”. HR Al Hakim, Al Baihaqi dan Ad-Daraquthni. Dan Ad-Daraquthni berkata : “Saya kira dia (Ali) tidak mampu menyebutkannya karena sudah berumur dan berubah hafalannya”.
Al Ma’mari menyendiri dalam meriwayatkan lafazh ini dari Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna dari Ghundar dari Syu’bah. Sementara seluruh periwayat dari Syu’bah meriwayatkan seperti riwayat Ash-Shahihain.
Namun keduanya -Ali dan Al Ma’mari- didukung oleh mutaba’ah Utsman bin Amr pada riwayat Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya. Dia meriwayatkan dari Malik bin Mighwal dari Al Walid bin Al ‘Aizar –Syaikhnya Syu’bah- dengan lafazh ini. Dan riwayat Malik yang mahfuzh adalah seperti riwayat Jama’ah. Selesai penukilan dari Fathul Bari dengan perubahan.
Saya berkata : Utsman bin Umar bin Faris Al ‘Abdi, bertempat tinggal di Bashrah, Jama’ah telah meriwayatkannya. An-Nawawi dalam Al Khulashah berkata : Ibnu Ma’in menganggapnya tsiqah. Maka diterima (riwayat) tambahan darinya, selain itu bahwa riwayat yang mahfuzh tidak bertentangan dengan (riwayat tambahan)nya.
Dan yang telah sejalan dengannya adalah Ali bin Hafsh. Dia shaduq. Muslim menyebutkan (riwayat)nya. Al Hakim telah menshahihkan haditsnya dari jalan Utsman bin Umar dan disepakati oleh Adz-Dzahabi. Al Hakim juga meriwayatkannya dari jalan lain yang dinukil oleh Ahmad Syakir dan dishahihkannya. Maka diketahui dari ini semua bahwa tambahan (riwayat) tersebut shahih. Wallahu a’lam.
3. Sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam :
((وَبِرُّ الوَالِدَيْنِ)).
Artinya : “Dan berbakti kepada kedua orang tua”.
(البِرّ) adalah berbuat kebaikan dan bersopan santun kepada keduanya dengan tidak menyakiti keduanya. Sebab hak keduanya adalah hak paling harus ditunaikan setelah hak Allah Azza Wa Jalla karena kasih sayang keduanya kepada anda di waktu kecil dan ketulusan keduanya dalam memberikan yang terbaik bagi anda. Dan Allah-lah Pemberi taufiq.
4. Sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam :
((الجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ)).
Artinya : “Berjihad dijalan Allah”.
Yaitu mencurahkan segenap daya dan upaya dalam rangka mengangkat martabat agama dan meninggikan kalimatullah serta memuliakan kebenaran dan pelakunya.
Ia mencakup Jihad dengan pedang -dan yang semakna dengannya seperti peralatan perang modern- yang dipimpin oleh kepala negara muslim. Dan Jihad dengan lisan seperti nasehat, amar ma’ruf nahi munkar, dakwah kepada Allah, belajar mengajar ilmu agama, berjihad dengan pena untuk menjelaskan kebenaran, membelanya dan memperingatkan dari kebatilan dan membantah pelakunya dalam rangka membela kebenaran dan memusnahkan kebatilan. Semuanya adalah jihad di jalan Allah.
Sedangkan perintah berjihad dengan pedang ditujukan kepada pemerintah. Dan kewajiban rakyat untuk menyambutnya dan berjihad bersama pemerintah. Wallahu a’lam. Selesai
Abu Abdillah Muhammad Yahya
19 Dzulqa’dah 1428 H/28 November 2007 M
Nijamiyah-Shamithah-Jazan
KSA
(1) Abdullah bin Mas’ud bin Ghafil bin Habib Al Hudzali Abu Abdirrahman. Termasuk generasi pertama. Berhijrah pada hijrah pertama ke Habasyah. Memiliki keutamaan yang luar biasa. Dipilih oleh Umar untuk menjabat di Kufah. Wafat pada tahun 32 H. Dia adalah ahli qiraah dari kalangan Shahabat dan Ulama terkemuka mereka. Taqrib no 3638
Filed under: Ibadah
Islam adalah dien rahmat bagi semesta alam. Dien yang menjelaskan segala bentuk kemaslahatan (kebaikan) bagi manusia, mulai dari masalah yang paling kecil dan ringan hingga masalah yang paling besar dan berat. Demikianlah kesempurnaan Islam yang hujjahnya sangat jelas dan terang, malamnya bagaikan siang. Sehingga tidak ada satupun permasalahan yang tersisa melainkan telah dijelaskan didalamnya. Termasuk dari keindahan dan kesempurnaan agama Islam adalah adanya aturan-aturan dan adab ketika makan dan minum. Bagaimanakah agama Islam nan sempurna ini mengaturnya?. Pada edisi kali ini kami sajikan pembahasannya secara ringkas sebagai berikut:
Adab-adab ketika menyantap hidangan
1.Berdo’a sebelum makan
Permasalahan yang sungguh sangat ringan, namun sering terlalaikan oleh sebagian kaum muslimin, yaitu berdo’a sebelum makan. Padahal lebih ringan daripada sekedar mengangkat sesuap nasi ke mulut dan tidak lebih berat dari menahan rasa lapar.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ: بسم الله, فَإِنْ نَسِيَ فِيْ أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللهِ فِيْ أَوَّ لِهِ وَآخِرِهِ
“Apabila salah seorang kalian makan suatu makanan, maka hendaklah dia mengucapkan “Bismillah” (Dengan nama Allah), dan bila dia lupa diawalnya hendaklah dia mengucapkan “Bismillah fii awwalihi wa akhirihi” (Dengan nama Allah di awal dan diakhirnya).”{Shahih Sunan At-Tirmidzi 2/167 no.1513 oleh Asy-Syaikh Al-Albani }
Dalam hadits yang lain dari Shahabat yang membantu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam selama 18 tahun, dia bercerita bahwa: “Dia selalu mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam apabila mendekati makanan mengucapkan ‘bismillah’.”{HR. Muslim}
Berdasarkan dalil yang shahih dan sharih (tegas) di atas, menerangkan bahwa membaca ‘bismillah’ ketika makan dan minum adalah wajib dan berdosa bila meninggalkannya. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada ‘Umar bin Abi Salamah:
يَاغُلاَمُ,سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمِيْنِكَ…
“Wahai anak! Sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu…”{HR.Al Bukhari dan Muslim}
Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: “Yang benar adalah wajib membaca ‘bismilah’ ketika makan. Dan hadits-hadits yang memerintahkan demikian adalah shahih dan sharih. Dan tidak ada yang menyelisihinya serta tidak ada satupun ijma’ yang membolehkan untuk menyelisihinya dan mengeluarkan dari makna lahirnya. Orang yang meninggalkannya akan ditemani setan dalam makan dan minumnya.”
Kemudian apakah boleh bagi kita untuk menambah dengan bacaan “Arrahmanirrahim”?
Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam kitab beliau Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah (1/152) mengatakan: “Membaca tasmiyah di permulaan makan adalah ‘Bismillah’ dan tidak ada tambahan padanya. Dan semua hadits-hadits yang shahih dalam masalah ini tidak ada tambahan sedikitpun. Dan saya tidak mengetahui satu haditspun yang didalamnya ada tambahan (bismillahirrahmanirrahim, pent).”
2.Menggunakan tangan kanan
Makan dan minum dengan tangan kanan adalah wajib, dan bila seseorang makan dan minum dengan tangan kiri maka berdosa karena dia telah menyelisihi perintah Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya serta merupakan bentuk perbuatan tasyabbuh (meniru) perilaku setan dan orang-orang kafir.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِيْنِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِيْنِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ
“Apabila salah seorang dari kalian makan, maka hendaklah makan dengan tangan kanan dan apabila dia minum, minumlah dengan tangan kanan. Karena setan apabila dia makan, makan dengan tangan kiri dan apabila minum, minum dengan tangan kiri.”{HR. Muslim}
3.Makan dari arah pinggir dan disekitarnya
Makan dari arah pinggir atau tepi dan memakan apa yang ada disekitarnya (yang terdekat) merupakan bimbingan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, dan pada bimbingan beliau terkandung barakah serta merupakan penampilan adab yang baik.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا وُضِعَ الطَّعَامُ فَخُذُوْا مِنْ حَافَتِهِ وَذَرُوْا وَسْطَهُ فَإِنَّ الْبَرَكَةَ تَنْزِلُ فِيْ وَسْطِهِ
“Jika makanan diletakkan, maka mulailah dari pinggirnya dan jauhi (memulai) dari tengahnya, karena sesungguhnya barakah itu turun di tengah-tengah makanan.”{Shahih Sunan Ibnu Majah no.2650 oleh Asy-Syaikh Al-Albani}
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada ‘Umar bin Abi Salamah:
يَاغُلاَمُ,سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمِيْنِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيْكَ
“Wahai anak! Sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah yang ada disekitarmu (didekatmu).”{HR.Al Bukhari dan Muslim}
4.Duduk saat makan
Islam mengajarkan bagaimana cara duduk yang baik ketika makan yang tentunya hal itu telah dipraktekkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Sifat duduk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ketika makan telah diceritakan oleh Abdullah bin Busr radhiallahu ‘anhu: “Nabi memiliki sebuah qas’ah (tempat makan/nampan) dan qas’ah itu disebut Al-Gharra’ dan dibawa oleh empat orang. Di saat mereka berada di waktu pagi, mereka Shalat Dhuha, lalu dibawalah qas’ah tersebut ¬dan padanya ada tsarid (sejenis roti) ¬ mereka mengelilinginya. Tatkala semakin bertambah (jumlah mereka), Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam duduk di atas kedua betis beliau. Seorang A’rabi (badui) bertanya: “Duduk apa ini, wahai Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam” Beliau menjawab: “Sesungguhnya aku dijadikan oleh Allah sebagai hamba yang dermawan dan Allah tidak menjadikan aku seorang yang angkuh dan penentang.”{HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. Shahih}
Kenapa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam duduk dengan jatsa (di atas kedua lutut dan kaki)? Ibnu Baththal mengatakan: “Beliau melakukan hal itu sebagai salahsatu bentuk tawadhu’ beliau.” {Fathul Bari, 9/619}
Al Hafidzh Ibnu Hajar juga menerangkan:”…maka cara duduk yang disunnahkan ketika makan adalah duduk dengan jatsa. Artinya duduk di atas kedua lutut dan kedua punggung kaki, atau dengan mendirikan kaki yang kanan dan duduk di atas kaki kiri.”{Fathul Bari, }
5.Tidak boleh mencerca makanan
Semua yang kita makan dan minum merupakan rizki yang datang dari Allah subhanahu wata’ala, maka tidak boleh bagi kita untuk menghina ataupun mencerca sedikitpun dari apa yang telah diberikan Allah subhanahu wata’ala. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada kita suatu adab yang mulia ketika tidak menyukai makanan yang dihidangkan sebagaimana dalam hadits:
Dari Shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, beliau berkata:
مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ, إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُُ
“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah mencerca makanan sama sekali. Bila beliau mengiginkan sesuatu beliau memakannya dan bila tidak suka beliau meninggalkannya.”{HR. Al Bukhari dan Muslim}
6.Berdo’a sesudah makan
Sesungguhnya Allah subhanahu wata’ala meridhai terhadap seorang hamba yang makan dan minum, kemudian memuji-Nya. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ اللهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ اْلأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشُّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا
“Sesungguhnya Allah betul-betul ridha terhadap seorang hamba yang memakan makanan, kemudian memuji-Nya dan yang meminum minuman lalu memuji-Nya.” {HR. Muslim}
Adapun di antara beberapa contoh do’a sesudah makan dan minum adalah sebagai berikut ini:
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ أَكَلَ طَعَامًافَقَالَ “الْحَمْدُلِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلِ مِنِّي وَلاَ قُوَّةٍ” غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa memakan makanan dan dia mengatakan “Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makan ini, dan memberiku rizki dengan tanpa ada daya dan kekuatan dariku.” Maka akan diampuni dosanya.”{HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. Shahih}
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ غَيْرَ مَكْفِيٍّ وَلاَ مُوَدَّعٍ وَلاَ مُسْتَغْنًى عَنْهُ رَبُّنَا
“Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik dan berkah. Dia tidak membutuhkan pemberian makanan (karena Dia yang memberi makanan), tidak ditinggalkan dan tidak membutuhkan makanan itu ya Rabb kami.” {HR. Al Bukhari, Tirmidzi dengan lafadznya}
Apakah ada do’a yang lain yang bisa dibaca setelah makan?. Jawabnya ada do’a selain ini dan boleh dibaca selama do’a tersebut benar datangnya dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Do’a-do’a penutup tersebut merupakan bentuk syukur dan sebagai bentuk mengingat keutamaan Allah subhanahu wata’ala dan rizki-Nya kepada kita.
7.Membasuh tangan sebelum tidur
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ نَامَ وَفِي يَدِهِ غُمَرٌ وَلَمْ يَغْسِلْهُ فَأَصَابَهُ شَيْءٌ فَلاَ يَلُومَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ
“Barangsiapa tertidur dan ditangannya terdapat lemak (kotoran bekas makan) dan dia belum mencucinya lalu dia tertimpa oleh sesuatu, maka janganlah dia mencela melainkan dirinya sendiri.”{HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. Shahih}

